Jumat, 25 November 2022
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022
Senin, 21 November 2022
Kegiatan Rutin Apel Pagi
![]() |
Apel pagi , Senin 21 Nopember 2022 |
Warungpring,_ Apel Senin pagi merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai bentuk dari pelaksanaan himbauan Menteri Agama bahwa mulai dari pusat, daerah hingga tingkat KUA Kecamatan setiap ASN Kementerian Agama di harapkan dapat menggelar kegiatan Apel pagi setiap hari Senin, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag No Se. 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi Aparatur Sipil Negara Kemenag tertanggal 7 Januari 2022.
Kegiatan Apel Pagi Senin, 21 Nopember 2022 pukul 07.30 wib bertempat di halaman KUA Kecamatan Warungpring dan dimpimpin langsung oleh Bapak Kepala KUA dan dihadiri oleh seluruh Staf.
Dalam sambutanya, Kepala KUA sebagai pembina apel menegaskan , kegiatan ini merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi banyak manfaat yang bisa kita peroleh bersama, bukan sekedar pembiasaan disiplin Pegawai, tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan. disamping itu dengan kegiatan apel ini rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat tercipta. Jadi dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar Pegawai sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas mereka setiap harinya. Selain itu juga Pembina Apel menyampaikan bahwa kita harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kinerja masing-masing, sehingga kedepannya KUA Kecamatan Warungpring menjadi lebih baik dari hari ini. (ayis)
Kamis, 10 November 2022
UPACARA HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Peringatan Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema "PAHLAWANKU TELADANKU" Kepala KUA Kecamatan Warungpring "Ahmad Mubarrod" bertindak selaku inspektur upacara menyampaikan amanat dari Menteri Sosial,
Upacara berjalan sangat khidmat walaupun digelar secara sederhana , rangkaian upacara dimulai dengan peenghormatan kepada arwah pahlawan kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan pada pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya. dan terakhir upacara di tutup dengan doa bersama. (yis)
Senin, 07 November 2022
Pendaftaran Nikah
Alur Pendaftaran Online
Langkah Pertama
- Kunjungi Website
- Kunjungi Website SIMKAH http://simkah.kemenag.go.id
- Pilih Menu Masuk/Daftar.
- Apabila kamu sudah mendaftar dan sudah mpunyai akun maka perlu , maka kamu bisa langsung masuk.
- Kamu akan di arahkan ke menu dashboard area, silahkan lengkapi data diri kamu.
2
Langkah Kedua
- Pilih menu Daftar Nikah pada dashboard area.
- Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Isi dan lengkapi semua form-form yang disediakan.
- Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya pernikahan GRATIS.
- Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya sebesar Rp.600.000
- Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem.
- Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam Invoice pembayaran
- Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA.
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan diluar kantor KUA.
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA.
Jumat, 04 November 2022
REALISASI INOVASI LAYANAN IKATAN CINTA

Program layanan ini diharapkan dapat direalisasikan oleh setiap KUA di Kab. Pemalang, sebagai implementasi dari program inovasi tersebut KUA Warungpring telah menyerahkan buku nikah KK dan KTP sejumlah 11 pasang per 4 Nopember 2022
Melalu layanan ikatan cinta ketika seseorang telah sah menikah dan tercatat di KUA Kecamatan Warungpring, selain mendapatkan Buku Nikah Digital, Kartu Nikah Digital juga mendaatkan KTP elektronik dan KK dengan status baru, pasangan pengantin dimudahkan dengan layanan ini, tidak perlu repot untuk mengurus perubahan status kependudukannya di Capil karena Data telah terintegrasi dengan Disdukcapil
Masyarakat yang baru saja melangsungkan pernikahan langsung menerima 3 (tiga) dokumen negara sekaligus, yakni Buku Nikah , Kartu Keluarga dan KTP terbaru dari pasangan pengantin dengan catatan kedua calon pengantin masih dalam satu wilayah Kabupaten Pemalang.
Untuk mengurus dokumen tersebut juga sangat mudah, calon pengantin hanya perlu mengisi form permohonan yang telah disiapkan oleh KUA dan Foto/Scan KTP KK pada saat mendaftar pelaksanaan nikah di KUA.